News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kamar Napi Rutan Jantho Digeledah, 60 Hp Disita

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Jantho, Drs Said Mahdar SH memimpin langsung penggeledahan seluruh kamar narapidana (napi) dan tahanan di rutan tersebut, Sabtu (23/5/2015) malam. Hasilnya, ditemukan 60 unit handphone (hp) berbagai merek yang selama ini diam-diam digunakan napi dan tahanan untuk berkomunikasi ke luar rutan.

Penggeledahan itu, menurut Said, dilakukan di 24 kamar. Hanya satu kamar, yakni kamar napi/tahanan perempuan yang tidak digeledah. Rutan yang asri dan adem itu kini dihuni 256 warga binaan. Selain hp, ditemukan juga sejumlah cas (charger) hp serta bermeter-meter kabel yang selama ini dicantolkan napi tertentu ke jaringan listrik di kamar selnya.

"Bahkan ada napi yang berbisnis jasa cas hp di dalam rutan. Dia mengambil uang 5.000 rupiah dari setiap napi dan tahanan yang mencaskan baterai hp kepadanya. Padahal, fasilitas listrik yang dia gunakan milik negara, dalam hal ini milik rutan," kata Said Mahdar kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (24/5/2015) petang.

Menurut Said, seluruh hp, charger, dan kabel-kabel tersebut dia sita resmi untuk negara dan tidak akan dikembalikan kepada para napi atau tahanan.

"Sudah saya registrasi untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Aceh agar disita untuk negara," ucap Said.

Sebagian kecil hp tersebut, menurut Said, merupakan smartphone. Namun, yang terbanyak adalah hp biasa yang tidak memiliki fasilitas Blackberry, WhatsApp, Line, dan lainnya. Ia juga sudah memperingatkan satu per satu para warga binaan yang ber-hp di dalam rutan agar tak mengulangi lagi tindakan itu, karena pasti akan digeledah lagi dan ditindak tegas.

Said berjanji, akan memperbanyak jadwal penggeledahan ke kamar-kamar warga binaan, agar tak ada lagi penghuni rutan yang menyelundupkan gergaji besi ke kamarnya untuk memotong jeruji besi, seperti yang terjadi di kamar 02 Rutan Jantho pada Sabtu (16/5/2015) menjelang subuh sepekan lalu.

Hingga kemarin sore, kata Said, belum seorang pun dari empat penghuni rutan yang lari itu berhasil ditangkap kembali, meski pencarian oleh polisi dan sipir terus dilanjutkan.

Selain alat-alat komunikasi, kata Said, pada malam penggeledahan itu juga disita banyak kain sarung dari kamar napi dan tahanan. Per orang, hanya diperbolehkan memiliki satu kain sarung untuk salat, sekaligus berfungsi sebagai selimut.

Jika pada seorang napi ditemukan lebih dari satu kain sarung, maka langsung disita. Soalnya, tiga napi dan satu tahanan yang lari dari rutan itu pada Sabtu pekan lalu, kabur setelah berhasil memanjat tembok rutan setinggi tujuh meter menggunakan kain sarung yang mereka belah dua, lalu mereka pilin dan dijadikan tali.

Saat penggeledahan dilakukan, kata Said, juga ditemukan sejumlah kompor minyak yang dirakit sendiri oleh para napi. Kompor yang berbahan dasar botol minuman mineral itu pun akhirnya disita dan tidak diperbolehkan lagi dibawa masuk sebagai alat untuk memasak di kamar-kamar napi karena rawan meledak, sehingga dikhawatirkan memicu kebakaran.(dik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini