Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Anas Yusuf meminta Bawaslu pusat mengganti tiga komisioner Bawaslu Jawa Timur yang tersandung hukum dan menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
"Kami sudah mengusulkan kepada Pak Muhammad (ketua Bawaslu pusat) supaya ada penggantinya. Namun untuk mengganti butuh proses dan waktu," ujar Anas usai menghadiri bakti sosial operasi katarak gratis di RS Bhayangkara, Jumat (5/6/2015).
Menurut dia, tim penyidik sudah berkoordinasi dengan Bawaslu pusat dan Pemerintah Provinsi Jatim. Ia memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga komisioner Bawaslu Jatim tetap berjalan.
Saat ini ketiga komisioner Bawaslu Jatim masih diperlukan karena sedang mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak. Meski begitu Polda Jatim tetap mendukung mereka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Diketahui, tiga komisioner Bawaslu Jatim dijerat kasus dugaan korupsi. Masing-masing Ketua Bawaslu Jatim Sufianto dan dua komisioner Sri Sugeng Pudjiatmiko dan Andreas Pardede. Mereka diduga terlibat korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,6 miliar.
Sementara untuk pengamanan pilkada serentak di Jatim, kepolisian akan mengerahkan sekitar 17.000 personelnya. "Semua potensi kerawanan kamtibmas sudah diantisipasi," tambahnya.