TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Pengungkapan kasus pendistribusian beras untuk orang miskin (raskin) berkkualitas buruk, yakni berkutu dan bubuken (menjadi tepung) ramai-ramai ditolak perangkat desa di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Dari 12 desa di kecamatan itu, sebanyak 10 desa, aparatnya menolak raskin tersebut.
Kepala Desa Sedah Kidul, Khoirul Huda, di antaranya yang menolak distribusi raskin berkualitas buruk. Penolakan itu dilakukan karena ia tidak mau diprotes warganya.
Penolakan dilakukan pada Kamis (11/6/2015) saat pihak bulog mengirimkan raskin ke kantor Desa Sedah Kidul. Menurut Huda, ada 2,4 ton beras yang ditolak karena berkutu dan bubuken.
"Iya, kami tolak. Kami minta diganti. Dari 12 desa yang menolak 10 desa," katanya, Jumat (12/6/2015).
Namun, tidak semua kepala desa menolak. Kepala Desa Purwosari, Harijanto menerima raskin dari bulog karena kualitasnya dinilai lebih bagus dibanding bulan sebelumnya.
"Ada 250 sak yang dibagikan. Beras lebih bagus dari bulan lalu," katanya.
Saat ini, Polres Bojonegoro sedang mengungkap kasus raskin berkualitas buruk. Penyidik polres akan menjerat menggunakan UU tipikor, UU Pangan, UU Kesehatan, dan UU Konsumen.
Penulis: Iksan Fauzi