Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini tersangka pembunuhan terhadap Angeline (8) masih satu orang yakni Agustinus Tae, yang adalah satpam di kediaman Angeline di Denpasar, Bali.
Sementara itu, banyak pihak menyoroti peristiwa ini dan meyakini tersangka pembunuhan terhadap Angeline lebih dari satu orang bahkan diduga sang ibu angkat, Margreith juga terlibat.
Tapi saat ini, Margreith baru ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak (Angeline). Nantinya menurut Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie, Margreith dapat ditingkatkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Angeline seiring adanya alat bukti yang sah.
Lebih lanjut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan meminta masyarakat bersabar. Pasalnya polisi berprinsip pada asas praduga tidak bersalah.
"Masyarakat mohon sabar, karena kami tidak bisa mengadakan penyidikan berdasarkan opini. Harus cek dan ricek berdasarkan fakta. Harus juga diperkuat dengan sentific investigation," tutur Anton, Selasa (16/6/2015).
Anton melanjutkan, memang saat ini Margreith sudah menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak tapi belum masuk ranah pembunuhan.
"Memang di salah satu lemarinya ada percikan darah, kami masih menunggu hasil laboratorium. Belum keluar hasilnya apakah darah itu identik dengan darah Angeline atau tidak," tegas Anton.
Termasuk, soal uang Rp 2 miliar yang disebut-sebut merupakan imbalan bagi Agus dari
Margreith karena telah membunuh Angeline, Anton menjawab itu hanya main-main.
"Soal tersangka (Agus) sempat ditawarkan Rp 2 miliar, ternyata pas dikonfrontir cuma main-main saja. Keterangan itu juga sudah dicabut," tambahnya.