TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kompolnas telah meminta klarifikasi mengenai informasi adanya dugaan polisi yang menerima suap terkait kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline).
Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, pihaknya telah menanyakan dugaan tersebut kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie.
Informasi tersebut langsung dibantah oleh pimpinan tertinggi Polda Bali tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya fakta terkait dugaan tersebut.
"Dugaan tersebut telah dikonfirmasi oleh Pak Kapolda. Itu tidak benar," ucap Hasibuan, Selasa (16/6/2015).
Dia mengatakan, pihaknya meminta masyarakat dapat memberikan bukti kepada Kompolnas jika mengetahui adanya informasi terkait suap tersebut.
Namun, dari hasil pengamatan sepanjang proses pemeriksaan terhadap tersangka oleh tim penyidik tersebut, diketahui ada kelambanan pemeriksaan karena keterangan tersangka yang terus berubah-ubah.
"Ini memang sulit, tetapi itulah tantangan bagi kepolisian," ucap Edi.
Dia meminta, penyidik memfokuskan pada pencarian alat bukti untuk menjerat para tersangka.
"Saya kira ini tantangan bagi kepolisian untuk menyiapkan bukti-bukti," kata Edi.
Dia mengatakan, kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus tersebut sehingga tabir kematian Angeline dapat dibuka secara terang benderang.
"Pelaku lain harus bisa diungkap," tegas Edi.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait kasus kematian bocah delapan tahun tersebut hingga tuntas. Apalagi, kasus tersebut telah menjadi konsumsi publik nasional dan internasional.