News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Soal Dugaan Polisi Terima Suap, Ini Pernyataan Kompolnas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga menyalakan lilin dan mengikuti doa bersama dalam acara A Candle Light Memorial untuk Angeline di Pantai Matahari terbit, Sanur. Sabtu (13/6/2015). Kegiatan yang diprakarsai The Safe Childhoods Foundation dan diikuti semua elemen masyarakat ini bertujuan untuk melindungi hak anak dan memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. TRIBUN_BALI/RIZAL-FANANY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kompolnas telah meminta klarifikasi mengenai informasi adanya dugaan polisi yang menerima suap terkait kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline).

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, pihaknya telah menanyakan dugaan tersebut kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie.

Informasi tersebut langsung dibantah oleh pimpinan tertinggi Polda Bali tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya fakta terkait dugaan tersebut.

"Dugaan tersebut telah dikonfirmasi oleh Pak Kapolda. Itu tidak benar," ucap Hasibuan, Selasa (16/6/2015).

Dia mengatakan, pihaknya meminta masyarakat dapat memberikan bukti kepada Kompolnas jika mengetahui adanya informasi terkait suap tersebut.

Namun, dari hasil pengamatan sepanjang proses pemeriksaan terhadap tersangka oleh tim penyidik tersebut, diketahui ada kelambanan pemeriksaan karena keterangan tersangka yang terus berubah-ubah.

"Ini memang sulit, tetapi itulah tantangan bagi kepolisian," ucap Edi.

Dia meminta, penyidik memfokuskan pada pencarian alat bukti untuk menjerat para tersangka.

"Saya kira ini tantangan bagi kepolisian untuk menyiapkan bukti-bukti," kata Edi.

Dia mengatakan, kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus tersebut sehingga tabir kematian Angeline dapat dibuka secara terang benderang.

"Pelaku lain harus bisa diungkap," tegas Edi.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait kasus kematian bocah delapan tahun tersebut hingga tuntas. Apalagi, kasus tersebut telah menjadi konsumsi publik nasional dan internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini