Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerhati anak, Seto Mulyadi membenarkan telah ditunjuk sebagai ahli dalam kasus penelantaran anak, Engeline Megawe (sebelumnya disebut Angeline).
Kepada Tribun Bali, Kamis (25/6/2015) pria yang akrab disapa Kak Seto ini membenarkan ditunjuk Polda Bali sebagai ahli untuk mengungkap tabir kematian bocah delapan tahun tersebut.
"Ia benar, tapi sebentar ya saya lagi rapat," kata Kak Seto via telepon selulernya.
Kasus pembunuhan Engeline Megawe hingga saat ini belum terungkap. Hingga saat ini, Polresta Denpasar baru menetapkan Agus Tai Handamai sebagai tersangka.