TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Sementara itu, terkait pengakuan Agus terhadap ibunya yang mengaku tidak membunuh Engeline (sebelumnya disebut Angeline), kuasa hukum keluarga Margriet, Jefrie Kam enggan memberikan komentar banyak ketika dimintai tanggapannya.
Sebagaimana sebelumnya, kuasa hukum Margriet meragukan keterangan dari Agus.
"Saya jangan dimintai komentar mengenai pengakuan orang lain, tidak enak nantinya. Pada prinsipnya, kita hanya melihat fakta yang ada. Selama ini Agus sudah empat kali memberikan keterangan yang berbeda-beda," ucap Jefrie saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (24/6/2015) kemarin.
Jefrie menyatakan, walau Agus mengatakan sebelumnya bahwa ia mengaku membunuh karena dalam kondisi terancam, itu bukanlah fakta.
Apalagi, kalau Agus merasa terancam, semestinya Agus melaporkan ancaman itu kepada kepolisian.
"Kita kan juga tidak tahu apakah omongannya fakta atau tidak. Tolong dicatat, faktanya adalah bukan keterangan mereka itu. Faktanya adalah keterangan dia itu berubah empat kali," tandas Jefrie.
Sebelumnya, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal (Irjen) Ronny F Sompie sempat mengatakan hasil uji alat kebohongan terhadap Agus sebagian besar jujur.
Namun, Ronny menambahkan segala keterangan Agus dari empat kali pemeriksaan tetap menjadi dasar mencari kebenaran dan kecocokan alat bukti di lapangan.
Sejauh ini, kata Ronny, belum ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline kecuali Agus.
“Hasil penelitian sidik jari dan bercak darah yang dilakukan oleh Inafis Polri di TKP masih sedang diolah. Belum diketahui hasilnya,” kata Ronny kemarin.(*)
“Jangan cuma bilang diancam, tapi apa yang sebelumnya dia lakukan kalau memang diancam? Mestinya kan melapor ke polisi. Jadi, kita hanya mendasarkan pada fakta-fakta saja. Kalau Cuma pengakuan dia pada orangtuanya, saya tidak mau berkomentar," ujar Jefrie.
Ditegaskan kembali oleh Jefrie, apa yang disampaikan seharusnya sesuai dengan apa yang sudah terjadi.