TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Tim Inafis kembali mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam No 26, Kesiman, Denpasar, Bali, Jumat (26/6/2015).
Dalam olah TKP ulang tersebut, tim Inafis dari Polda Bali dan Polresta Denpasar ini membawa sejumlah barang bukti.
Diantaranya tas sekolah milik Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
Tas Engeline berwarna pink bertuliskan My Little Pony dibawa masuk ke dalam mobil Tim Inafis Mapolda setelah olah TKP ulang.
Pantauan Tribun Bali, tim Inafis datang ke TKP sekitar pukul 11.00 wita dan meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 12.00 wita. (*)
Live Streaming RCTI X Factor Indonesia 2024 Road to Grand Final Malam Ini, Saksikan Penampilan Top 4
Ini Permintaan Singkat Prabowo ke Pekerja IKN Nusantara soal Lapangan Upacara HUT RI 17 Agustus 2024