TRIBUNNEWS.COM.SIDOARJO - Petugas gabungan dari Polsek Porong, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Porong, Sidoarjo, menggelar razia di bantaran atau tangkis Kali Porong, Minggu (28/6/2015) dini hari.
Razia digelar setelah patugas mendengar adanya praktik prostitusi di kawasan itu.
Petugas mendapati beberapa warung remang yang beroperasi.
Diduga, warung ini dijadikan tempat prostitusi terselubung. Aksi petugas gabungan sempat mendaptkan perlawanan dari warga dan pemilik warung.
"Kami peringatkan agar warung remang-remang itu dibongkar. Selama ini, warung di kawasan tersebut diduga menyediakan pekerja seks komersial atau setidaknya menjadi tempat mangkal mereka," ujar Kapolsek Porong Kompol Mujiono.
Dugaan itu menemui titik terang.
Pasalnya, petugas mendapati tujuh perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Ketujuh perempuan ini langsung diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial untuk proses pendataan dan pembinaan.
Beberapa di antara mereka berasal dari luar Sidoarjo.
Kedatangan petugas gabungan ini membuat kawasan yang minim penerangan tersebut riuh.
Beberapa pemilik warung remang-temang spontan merobohkan tenda yang mereka jadikan warung.
Mereka ingin menghilangkan jejak agar tidak ikut kena razia.
Petugas menyisir sepanjang bantaran sungai. Bukan hanya warung, petugas juga memeriksa setiap orang yang mereka temui di bantaran.
Hal ini membuat situasi memanas. Aksi adu mulut antara warga dan petugas tak terhibdarkan. Warga protes karena semua orang diperiksa oleh petugas.
"Kami hanya mengamankan dan berusaha mewujudkan kawasan Porong kondusif. Jadi kami tidak ingin ada lokasi yang menjadi awal dari kerawanan keamanan seperti peredaran miras, narkoba dan prostitusi," ujar Mujiono