TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Ketua Yayasan Pendidikan Mochammad Natzir Makassar mencopot Prof Dr Muh Tahir Malik MSi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Satria (Unsat) Makassar.
Prof Tahir diduga telah menerbitkan ijazah asli tapi palsu (aspal) karena tidak melalui mekanisme pendidikan sesuai Tri Darma Perguruan Tinggi.
Ijazah “abal-abal” yang diterbitkan Prof Tahir tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
Surat Keputusan (SK) pencopotan Prof Tahir diterbitkan Yayasan Pendidikan Mochammad Natzir Makassar per tanggal 27 Juni 2015 dan ditandatangani Ketua Badan Pengurus Prof Dr Rosdiana Natzir PhD.
Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Mochammad Natzir, Budiman, menjelaskan, pencopotan tersebut masih bersifat sementara. Keputusan tersebut disebabkan adanya temuan ijazah yang telah dikeluarkannya dalam kurung waktu tahun 2014