TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepada kuasa hukumnya yaitu Hotman Paris, tersangka Agus mengatakan bahwa saat dia mengangkat tubuh Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) yang lemas masih sempat melihat jemari kiri kanan Engeline bergerak-gerak.
"Dia (Agus) mengatakan sesaat datang ke kamar Margriet waktu dipanggil Engeline sudah tergeletak dan dia angkat. Dia melihat tangan kiri Engeline sedikit bergerak-gerak. Ada gerakan, tetapi, maaf semuanya sudah tidak ada gerakan," kata Hotman Paris, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2015).
Hotman juga tidak berani memastikan apakah Engeline dikubur saat kondisinya masih hidup atau sudah meninggal. Karena pertanyaan ini belum sampai didalami.
"Kalau masih ada gerakan jari ya... berarti masih apa ya... kita tidak tahulah dari segi medisnya. Mata sudah terpejam," kata Hotman.
Hotman berpendapat bahwa untuk proses mengubur memakan waktu. Dan pertanyaan ke Agus belum sampai kepada pertanyaan apakah Engeline dikubur dalam kondisi hidup atau sudah meninggal.
Hari ini, Agus kembali menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Polresta Denpasar dalam kasus pembunuhan dengan korban Engeline.
Dalam pemeriksaan hari ini kembali ditanya terkait pemeriksaaan sebelumnya yang sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada tanggal 10, 13, 17 dan 29 Juni 2015.
Dalam pemeriksaan ulang ini, Agus tetap mengatakan bahwa Margriet pelaku pembunuh Engeline.
Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari