TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR -Tim Kuasa Hukum Margriet Ch Megawe, tersangka kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), berencana mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Aldres Napitupulu, seorang anggota tim kuasa hukum tersebut mengatakan bahwa rencananya mereka akan datang siang hari ini.
"Kemungkinan siang ini," kata Aldres kepada Tibun Bali via WhatsApp, Kamis (2/7/2015).
Ia tidak merinci keperluannya datang ke pengadilan tersebut.
Namun, sesuai dengan pernyataan tim kuasa hukum Margriet Rabu (1/7/2015) kemarin, mereka berencana melayangkan praperadilan terhadap penetapan status tersangka terhadap kliennya. (*)