News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Ketua RT di Nunukan Naik Jadi Rp1 Juta Perbulan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten Nunukan menaikkan tunjangan sekaligus operasional ketua rukun tetangga (RT) dari Rp600 ribu menjadi Rp1.000.000.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Nunukan Samuel ST Padan mengatakan, secara bertahap tunjangan dan operasional bagi ketua RT akan ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dana itu merupakan tunjangan sekaligus operasional bagi ketua RT untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari.

“Jadi dana itu digunakannya ketika ada pertemuan maupun guna mendukung surat menyurat,” ujarnya, Kamis (2/7/2015).

Dia mengatakan, peningkatan tunjangan dan operasional Ketua RT merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan mempertimbangkan mereka bukan merupakan aparat Desa.

“Tetapi Pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada RT,” ujarnya.

Soal persentase tunjangan dan operasional dimaksud, saat ini pihaknya masih menunggu advis dari Inspektorat Kabupaten Nunukan.

“Apakah nanti 60 banding 40 atau 70 banding 30. Artinya 60 persen atau 70 persen untuk tunjangan dan sisanya 40 persen atau 30 persen untuk operasional? Ini masih dikaji. Apakah nanti tergantung tingkat kesulitan di RT? Kemudian besar kecil jumlah penduduk masih dilihat,” ujarnya.

Kemungkinan besar, kata dia, persentasenya mencapai 70 persen berbanding 30 persen. Selama ini, kata dia, penggunaan dana Rp600 ribu tergantung pada kebijakan masing-masing.

“Kami tidak putuskan seperti itu tapi bagaimana kebijakannya SK Bupatinya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini