News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Ahmad Peten Sili Ditunjuk Jadi Hakim Praperadilan Margriet

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasoloan Sianturi, Humas Pengadilan Negeri Denpasar.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seusai menerima berkas pengajuan praperadilan dari kuasa hukum Margriet Christina Megawe, ibu angkat Engeline, Pengadilan Negeri Denpasar langsung menunjuk hakim tunggal untuk mengadili sidang ini.

Hakim tersebut adalah Ahmad Peten Sili SH MH.

Kepala Humas PN Denpasar, Hasoloan Sianturi mengatakan, berkas pengajuan sebelumnya sudah diterima ketua PN Denpasar dan sudah diserahkan kepada hakim yang ditunjuk.

"Sudah dilakukan penunjukan, hakim tunggalnya Pak Ahmad Peten Sili," ujar Hasoloan, Jumat (3/7/2015).

Namun meski sudah ditunjuk hakim tunggalnya, jadwal sidang praperadilan ini belum ditentukan karena Jumat merupakan hari libur pengadilan sehingga sidang belum bisa dijadwalkan.

"Seharusnya bisa langsung secepatnya setelah hakim yang ditunjuk mempelajari berkasnya. Namun karena hari libur, jadi mungkin baru Senin akan keluar jadwalnya," tandas Hasoloan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini