TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rencana konfrontir antara Susiani dan kedua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Margriet Ch Megawe dan Agus Tay Hamda May di Mapolda Bali, Sabtu (4/7/2015) dibatalkan.
Pembatalan ini dipicu oleh penolakan dari pihak saksi Susiani karena Margriet tidak datang.
Kuasa hukum Susiani Gede Saraparmata mengatakan, pihaknya menolak karena kecewa Margriet tidak datang.
"Seharusnya hari ini mereka datang. Kami kecewa, makanya kami memutuskan untuk menolak konfrontir," ujarnya.
Ia menambahkan, alasan Margriet tidak datang karena saat ini kuasa hukumnya tidak mendampinginya.
"Alasannya yang kuasa hukum tidak mendampinginya (Margriet)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah saksi yang akan dikonfrontir dalam kasus pembunuhan Engeline mendatangi Mapolda Bali, Sabtu (4/7/2017).
Kedatangan mereka untuk konfrontir pernyataan mereka dengan pernyataan dari tersangka Agus.
Susiani saksi yang merupakan penghuni kos di rumah Margriet mengatakan, dirinya sudah siap dengan proses konfrontir.
"Siap dikonfrontir, saya akan mengatakan apa yang saya ketahui," ujarnya.
Susiani didampingi oleh pegiat dari P2TP2A yakni Siti Sapura.
Menurut Siti Sapura kesaksian yang akan diberikan ini terkat dengan adanya dugaan kekerasan dan penelantaran terhada Engeline.
Margriet Tak Datang, Saksi Susiani dengan Tersangka Pembunuh Engeline Batal Dikonfrontir
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger