TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Koko alias SS bos aspal dan kontraktor terkemuka Kediri dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
Diduga Koko telah mencabuli dua anak di bawah umur.
Kasus pencabulan anak ini telah dilaporkan salah satu orangtua korban ke Polres Kediri Kota.
Waka Polres Kediri Kota Kompol Harissandi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima laporan kasus persetubuhan anak melalui LP No : 173/7/2015.
Terlapor kasus berinisial Koko yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil penyelidikan nanti akan kita sampaikan kepada kawan-kawan wartawan," ungkap Kompol Harissandi kepada wartawan, Senin (6/7/2015).
Sejauh ini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban yang telah dicabuli pelaku.
"Dengan alasan korbannya masih di bawah umur inisialnya tidak kami sebutkan. Yang jelas korban masih di bawah 17 tahun," jelasnya.
Kasus ini dilaporkan oleh salah satu orangtua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi Koko.
"Kejadian kasus persetubuhan anak ini pada Februari 2015 bertempat di Hotel BD," tambahnya.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Bos Aspal dan Kontraktor Dipolisikan
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger