TRIBUNNEWS.COM.SIDOARJO - Hingga tiga minggu sejak dibukanya tahapan validasi, Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) baru memvalidasi 1544 berkas.
Artinya, masih ada lebih dari separuh berkas yang harus dibereskan dari total 3337 berkas.
Sesuai prediksi, target pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo meleset dari target.
Awalnya, pemerintah pusat menegaskan pencairan ganti rugi bakal diterima warga sebelum Lebaran.
Humas BPLS, Dwinanto Prasetyo mengatakan, hari ini pihaknya memvalidasi 300 berkas tambahan.
"Sebelumnya kami sudah validasi 300 berkas. Kemudian dapat lagi 300 berkas. Jadi total 1544 berkas yang kami validasi," katanya, Selasa (14/7/2015).
Proses validasi hari ini kabarnya bakal ditinjau langsung oleh Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Mulyono, Menteri Polhukam Tedjo Edhie Purjianto, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.
Di sela-sela validasi, para menteri ini juga penandatanganan dan penyerahan MoU antara pemerintah pusat dan Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang diwakili langsug direktur utamanya, Andi Darussalam Tabusalla.