News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angelina

LPSK Akan Berikan Perlindungan 10 Saksi Kasus Engeline

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Askari Razak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askari Razak mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan permohonan dari kesepuluh saksi atas kasus Engeline. Pendaftaran tersebut sudah dilakukan semenjak sebelum lebaran lalu.

"Kami sudah terima, tanggalnya lupa. Sebelum lebaran yang pasti. Kami sudah siapkan semuanya. Rapat pleno pada Senin (3/8) akan kami putuskan," ujar Askari di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Menurutnya, seluruh saksi yang mendaftar tersebut mempunyai faktor-faktor yang memenuhi untuk dapat diberikan perlindungan oleh LPSK.

Faktor tersebut adalah, adanya keterkaitan langsung dengan kasus, kasus tersebut menjadi prioritas LPSK dan adanya ancaman terhadap saksi.

"Belum tahu pasti. Tapi melihat faktor yang dapat diterima dan tidak, mereka sudah memenuhi semuanya," katanya.

Dirinya juga memastikan bahwa kesepuluh saksi tersebut merupakan orang-orang yang dapat memberikan keterangan secara pasti mengenai pra-kejadian pembunuhan Engeline.

"Iya, ada suami istri yang memang keluarga dekat dari tersangka M, ada orang-orang yang pernah mengekos disana. Jadi saya rasa mereka dapat memberikan keterangan berharga," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini