TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Bambang Yogaswara menilai, kasus pembunuhan Engeline (8) di Jalan Sedap Malam Denpasar sangat rapi dan bersih. Jejak-jejak pembunuhan banyak yang sudah dihilangkan oleh pelaku.
"Perbuatan kejahatan ini sangat bersih, sangat rapi. Kita ikuti proses yang sudah berjalan ini. Kita kan tidak menggunakan asumsi, tapi berdasarkan fakta-fakta yang kita dapatkan, sesuai unsur pasal yang diterapkan," kata Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Bambang Yogaswara, di Denpasar, Bali, Kamis (39/7/2015).
Bambang juga menyampaikan, aparat kepolisian tidak mau menduga-duga adanya tersangka lain dalam perkara ini. Dugaan kakak Engeline bernama Yvonne yang mengetahui kematian Engeline tapi tidak dilaporkan pun belum ditindaklanjuti. Kecurigaan muncul karena pada hari pembunuhan 16 Mei 2015, terjadi pertemuan selama satu jam pada pukul 18.00 Wita antara Margriet, Yvonne dan Rohana (teman Margriet), sebelum mereka memutuskan untuk melapor ke polisi.
Kecurigaan ini pun belum bisa dibuktikan oleh polisi. "Kita tidak boleh menduga-duga. Praduga tak bersalah kan? Kita sudah melakukan dengan cermat, dengan teliti, dengan profesional," tegas Bambang.
Saat ini pun, kata Bambang, kepolisian masih menitikberatkan pemerikasaan keapda dua tersangka Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May. Dia mengatakan, jika ada bukti kuat yang mengarah kepada orang lain, polisi pasti akan menindaklanjuti. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)