News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

PBB dan PKPI Tak Dapat Mengusung Calon Kepala Daerah di Luwu Utara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PBB

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Dua partai politik (parpol) di Luwu Utara, tak dapat mengusung pasangan calon pada Pilkada mendatang.

Dua parpol tersebut ialah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dua parpol tersebut mengumpulkan 9.375 suara pada Pilcaleg lalu. PBB mengumpulkan suara sah sebanyak 8.087 suara dan PKPI mengumpulkan 1.288 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini