TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Sidang pleno I Muktamar ke-33 NU ricuh. Akibatnya, sidang itu terhenti di tengah upaya para peserta membahas Pasal 19 tentang pemilihan Rais Aam apakah melalui Ahwa atau langsung.
Kericuhan tidak terkendali karena peserta yang berbicara berbeda pendapat. Bahkan, pembicaraan mereka menjurus kasar. Akibatnya, mereka dikeluarkan paksa oleh para Banser.
Peserta yang dikeluarkan itu dituding telah melakukan penghinaan kepada para kiyai. Selain dianggap menghina, seorang peserta yang berbicara di depan seperti dari Kepulauan Riau juga diteriaki sebagai provokator oleh peserta lainnya.
Tidak hanya satu peserta saja. Pantauan Surya di lapangan, ada empat peserta yang dikeluarkan paksa. Para peserta yang dikeluarkan itu pun mendapat makian dari peserta sepanjang jalan menuju pintu keluar."Keluarkan dia, bawa pulang saja!" teriak seorang peserta.
Sementara itu, beberapa menit setelah kericuhan di ruang sidang, para pimpinan sidang yang dipimpin oleh Slamet Effendy Yusuf digiring keluar dari panggung sidang.
Tidak ada keterangan dari pimpinan sidang apakah sidang ditunda atau diskors. Mereka keluar begitu saja dalam kawalan Banser.