Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Azulizan (23) harus berurusan dengan hukum. Warga asal Malaysia itu ketahuan menyembukan narkotika golongan satu jenis sabu di dalam perut mereka. Ia menyeberang dari Malaysia ke Indonesia lewat Nunukan bersama dua pria asal Sidrap, Sulawesi Selatan, yakni Muhammad Rusdi (33) dan Hamzah (21).
Saat ditangkap, personel Kodim 0911/Nunukan menemukan sabu di perut Rusdi dan Hamzah. Total sabu yang hendak diselundupkan ketiganya ke Indonesia seberat 359,48 gram. Untuk mengeluarkannya, sabu harus dikeluarkan lewat anus.
Kini, kasus tersebut didalami Polres Nunukan. “Sekarang kita melakukan penyidikan. Mereka sudah diserahkan kemarin sekitar pukul 15.00,” kata Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory kepada Tribun Kaltim, Senin (3/8/2015).
Tory menerangkan, penyidik sudah menerima barang bukti sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia dari ketiga tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, ketiganya ditahan di rumah tahanan Mapolres Nunukan.
“Kemarin saksi-saksinya langsung kita periksa. Untuk tersangka, baru pagi ini kita periksa. Kita periksa mulai jam 10.00,” sambung Tory.
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu menjelaskan, pihaknya harus memaksa para tersangka untuk buang air besar, agar barang bukti yang disembunyikan di perut bisa diperoleh. Butuh dua jam para tersangka mengeluarkan barang bukti dari perut mereka.