Terpisah, Sekjen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapura mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah mengundang untuk dengar pendapat beberapa lembaga pemerhati anak yang concern sejak kasus Engeline bergulir.
"Dengar pendapat itu untuk sharing informasi khususnya terkait motif kematian Engeline," kata perempuan yang akrab disapa Ipung ini.
Ia membeberkan, informasi dari pihak Kejati menyebutkan bahwa kepolisian tidak melampirkan motif pembunuhan Engeline dalam berkas perkara sehingga, beberapa lembaga pemerhati anak diminta untuk memberikan informasi terkait kematian Engeline.
"Banyak hal dan kejanggalan yang belum saya buka ke publik," tegas Ipung.
Dikatakannya, dengar pendapat dengan Kejati Bali akan dilakukan pekan ini sehingga dapat membantu jaksa mengungkap kasus kematian bocah manis itu.
"Saya pastikan dalam minggu ini kita bisa audience," ujar Ipung. (*)