TRIBUNNEWS.COM.KEBUMEN -- Proses penangkapan penjahat komplotan pengganjel mesin ATM ini berawal saat polisi berhasil menangkap seorang tersangka wanita, Tina Refanisa (30), warga Buayan, Kebumen, yang tak lain adalah rekan kedua tersangka.
Saat itu, mereka bertiga sedang berusaha "mengganjal" lubang kartu ATM di ATM Agen Efisiensi Kebumen, dengan menggunakan batang korek api kayu.
Polisi yang melihat gerak gerik pelaku lalu menghampiri dan menanyakan keperluannya di dalam bilik ATM. Saat itu juga, dua tersangka melarikan diri sementara Tina berhasil diamankan.
"Modus yang digunakan pelaku yaitu mengganjal lubang kartu ATM. Apabila ada nasabah yang mengambil kartu pasti tidak bisa karena lubang kartu sudah diganjel, mereka berpura pura datang membantu. Secepat kilat mereka menukar kartu ATM milik dan meminta pin rahasia, lalu pelaku menguras isi tabungan korban," kata Kapolres Kebumen, AKBP Faisal.
Faisal mengatakan, para pelaku sudah sering melakukan kejahatan serupa. Terhitung sejak tanggal 30 Juli 2015, memulai perjalanan dari Bandung, mereka telah beraksi sebanyak 13 kali.
"Yang sebelumnya mereka sudah lupa karena beraksi sering sekali, mereka ingatnya cuma 13 kali. Tapi tidak semuanya berhasil," katanya.
Isi tabungan korban yang berhasil dikuras beragam, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 2,6 juta.
Saat ini, tersangka Tini dan Achmad sudah ditahan di Polres Kebumen.
Atas kejadian ini kapolres memberikan apresiasi kepada warga Kebumen yang turut membantu polisi dalam pengejaran sehingga pelaku berhasil ditangkap. (*)