Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Persekutuan dengan seorang model bernama Indriani (20) menguntungkan bisnis Edmond Gunawan (27). Warga Jalan Bongkaran, Surabaya, itu mengaku narkobanya semakin laris dibeli pelanggan.
Keduanya berduet maut mengedarkan sabu dan ekstasi di kalangan penggemar dunia gemerlap di Surabaya. Ketika banyak mendapat pelanggan, aksi keduanya tercium polisi. Edmond dan Indriani harus mendekam di penjara setelah diringkus petugas Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya.
“Mereka ini biasa memasok narkoba ke beberapa tempat hiburan di Surabaya. Mereka ini sudah cukup lama menjadi incaran petugas, sampai akhirnya berhasil ditangkap saat mengantarkan narkoba ke pemesannya,” ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Wayan Winaya, Senin (10/8/2015).
Edmond dan Indri ditangkap di tempat parkir Apartemen Water Place, Surabaya. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 55 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi dari keduanya.
Barang sebanyak itu ditemukan di saku celana, mobil, dan kamar tidurnya. “Narkoba tersebut merupakan sisa narkoba yang sudah dijua oleh pelaku,” sambung Wayan.
Dalam pemeriksaan, Edmond mengaku mengulak narkoba dari seorang teman bernama Dul. Pria itu dikenalnya saat sama-sama asyik mendengarkan musik di sebuah diskotik di Surabaya.
Edmond awalnya hanya pemakai, kemudian memilih menjadi pengedar. Dia langsung menerima tawaran Dul yang mengajaknya bekerja sama menjual narkoba.
Pria ini mengaku biasa menjual narkoba ke teman-temannya sesama penggemar clubbing. Dari satu teman ke teman lainnya, semakin lama pelanggannya juga semakin banyak. Saat ada teman yang pesan, dia biasa mengantar sendiri pesanannya, dan langsung bayar setelah bertemu. Setiap satu gram sabu dijual Rp 1,3 juta, sementara ekstasi Rp 500 ribu per butir.
Usaha haram itu semakin laris setelah dia mengajak pacarnya, Indri untuk membantu berjualan. Keduanya sama-sama suka clubbing. Edmond bersama model otomotif ini juga kumpul kebo di apartemen yang sewanya Rp 3,5 juta per bulan. “Bayarnya patungan,” jawab Indri singkat.