News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja KPUD Kalimantan Tengah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR -membidangi masalah pemerintahan -- Ahmad Riza Patria mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang menunjukkan sikap netral dalam pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang.

Ia berharap KPU Kalimtan Tengah dapat bersikap tegas dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah diminta bersikap tegas saat menyelenggarakan pilkada 2015.

Apabila ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka seharusnya gagal ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Sekalipun itu harus menggugurkan bakal calon. Kita minta KPU adil sesuai aturan. Mudah-mudahan KPU tidak bisa diintervensi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, Sabtu (22/8/2015).

Kepada Banjarmasin post, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalimantan Tengah, memastikan pelaksanaan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah akan dilakukan Senin (24/8/2015), secara tertutup.

Sebagai upaya memastikan pilkada berjalan lancar sejak proses penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu melakukan verifikasi langsung kepada DPP PPP versi Djan Faridz.

Ini dilakukan untuk memastikan, siapa bakal pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang kabah tersebut. DPP PPP versi Djan Faridz mengusung bakal pasangan calon Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib H. Said Ismail.

Secara langsung Ketua Umum DPP PPP, Djan Faridz dan Sekjen DPP PPP, Achmad Dimyati Natakusumah telah memberikan pernyataan sikap dihadapan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kalimantan Tengah dalam bentuk Berita Acara Verifikasi tertulis pada 14 dan 20 Agustus 2015 di Jakarta.

Pemberian dukungan kepada SS-Habib membuat terang keberpihakan partai berlambang kabah tersebut di Pilkada 2015 Kalimantan Tengah. Sebelumnya, PPP disinyalir juga memberikan dukungan kepada pasangan Ujang Iskandar dan H. Jawawi.

"Kami apresiasi upaya (KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu,-red) melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kubu DPP PPP Djan Faridz, mana yang didukung," kata dia.

Sementara itu, Paramita Ersan Koordinator Tim Hukum pasangan cagub-cawagub Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Pusat didesak segera memverifikasi ulang persyaratan dokumen pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah Ujang Iskandar dan calon Wakil Gubernur Jawawi.

Verifikasi ulang tersebut harus dilakukan karena ditemukan beberapa kejanggalan dari dokumen dukungan PPP yang digunakan pasangan Ujang-Jawawi, dan sejauh ini KPU Kalimantan Tengah tidak transparan.

"Kami menyebut ada kejanggalan karena telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang dipergunakan pasangan Ujang-Jawawi saat mendaftar ke KPU Kalteng sebagai cagub-cawagub," ujar Paramita.

Menurut hasil penelusuran dan kajian tim hukum pasangan Sugianto-Habib, kejanggalan dokumen dukungan PPP kepada pasangan Ujang-Jawawi, yakni surat keputusan rekomendasi dukungan, model B.1 KWK Parpol dan Surat Keputusan Persetujuan Pengajuan.

Paramita mengatakan surat pernyataan DPP PPP yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N, tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi kepada Ujang-Jawawi untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Kalteng. "Surat pernyataan tersebut, DPP PPP menyatakan hanya menerbitkan satu surat rekomendasi nomor: 527/KPTS/DPP/VII/2015 Tanggal 24 Juli 2015 tentang persetujuan Sugianto-Jawawi pasangan cagub-cawagub dari PPP," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini