Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru / Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Misna Anggraini, orang tua korban pembunuhan disertai mutilasi di Perawang langsung mengucapkan rasa syukur begitu mendapat informasi upaya kasasi pelaku M Delfi ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia berharap, MA tetap kuatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Siak dan Pengadilan Tinggi (PT) Riau terhadap dua pelaku lainnya, yakni Supyan dan Dita Desmala Sari.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapat informasi ini. Benar-benar ada rasa plong di hati ini, bahwa hukum masih berpihak kepada kami," ucap Misna Anggraini begitu dihubungi Tribun via sambungungan selulernya, Senin (24/8/15).
Misna bakal memberitahukan berita tersebut kepada suami dan pihak keluarganya. Namun, ia agak terdiam kala disampaikan bahwa putusan MA terhadap pelaku Supyan dan Dita Desmala Sari belum turun. Namun, ia berharap MA tidak mengurangi vonis yang telah dijatuhkan kepada kedua pelaku kejahatan berat itu.
"kami mohon kepada mahkamah di Jakarta, meski kami tak tahu siapa hakimnya, tolonglah jangan diringankan hukuman atas kedua pelaku itu. Agar kami tetap merasa memperoleh rasa keadilan, meskipun nyawa anak kami tak dapat dikembalikan lagi," kata Misna.