News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Tiga Minggu Bebas, Agus Kembali Masuk Bui

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus (25), tersangka penodongan ketika diamankan oleh Unit Pidana Umum Polresta Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tak ada jeranya demikian kalimat yang tepat untuk pria pelaku kriminal ini.

Baru tiga minggu menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Anak Pakjo, Agus Apriansyah (25) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan 2 RT 13 Tangga Buntung, Palembang kembali harus menjalani hidupnya disel tahanan Polresta Palembang.

Ini lantaran Agus yang diketahui kesehariannya sebagai kenek ini diamankan setelah terlibat penodongan terhadap korban yakni M Ridho Perdian (16) warga Komplek Kenten Ázhar, Jalan Palem Blok G C7 No 03 RT 34/02 Kelurahan Kenten Laut Kabupaten, Banyuasin saat berada di Benteng Kuto Besak Kecamatan IB I Palembang, Kamis (13/8/2015) pukul 11.00.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Iptu Robert Siombing saat tersangka menonton orgen tunggal di Simpang Pebem, dikawasan Tangga Buntung, Kamis (27/8/2015) pukul 02.00.

“Tersangka ini kami tangkap saat nonton orgen Tunggal. Sebelum Agus, kita sudah mengamankan temannya yakni Robi. Dari tangan tersangka, kami menyita satu unit hanphone Samsung Galaxy Young milik korban,” ungkap Kanit Pidum Polresta, Iptu Robert Siombing.

Atas ulahnya, Agus akan dikenakan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini