Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM.PARONGPONG, - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, mengatakan, penggerebekan rumah mewa di Setra Duta merupakan hasil pengembangan kasus pada 22 Agustus 2015.
Awalnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap dua warga negara (WNA) asal Taiwan, yakni Chen dan Hsin Chieh, serta seorang WNI yang bernama Harry Gandhy.
Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, keduanya diperintah seseorang bernama Lim Chandra Sutioso untuk mengambil narkoba jenis sabu.
Lantas polisi menangkap Lim di komplek ruko Grandacol, Pademangan, Jakarta Utara beserta 192 paspor WNA pada 23 Agustus 2015.
Hasil pemeriksaan terhadap Lim diketahui bahwa 26 paspor di antaranya merupakan WNA asal Taiwan yang berada di komplek Setraduta.
Lantas polisi menangkap Miki yang merupakan pengurus paspor terhadap WNA asal Taiwan di Jalan Junjunan pada 26 Agustus 2015 pukul 13.05.
"Penggerebekan ini diawali masalah tindak pidana narkoba. Hasil penanganan awal yang dilakukan tim kita berhasil mengungkap jaringan itu. Di luar dugaan juga terjadi kejahatan di luar narkoba, yaitu cyber crime, penipuan yang diduga dilakukan kelompok WNA ini," ujar Budi kepada awak media, Kamis (27/8/2015).
Kabareskrim sengaja datang ke lokasi penggerebekan rumah mewah di Kompleks Setraduta Blok E-3 No 8, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (27/8/2015) pagi, agar bisa melihat langsung hasil penggerebekan yang dilakukan polisi Rabu (26/8/2015).
Diberitakan Tribun sebelumnya, penggerebekan tersebut polisi disebut-sebut menangkap jaringan narkoba dan cyber crime internasional yang mayoritas merupakan warga negara asing (WNA).
Sebelum penggerebekan dilakukan, para pelaku yang hampir setiap hari beraktivitas di rumah tersebut sebelumnya sudah diintai petugas selama beberapa hari.
Menurut sumber Tribun dari pihak kepolisian, terdapat 31 orang yang berhasil diamankan polisi dari rumah mewah berlantai tiga tersebut.
Mereka masing-masing terdiri dari 14 orang WNA perempuan, 14 orang WNA laki-laki, dua orang warga negara Indonesia (WNI) perempuan dan seorang WNI laki-laki. (*)