News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Satu Bulan Beroperasi Mucikari Prostitusi Online Sudah Jaring 300 Pelanggan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggita Sari bertarif Rp 7,5 juta. Mucikarinya, Alfania Tiarsasila dan Alen Saputra, dapat bagian 30 persennya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Selama satu bulan menjalankan operasinya, Princess Managemen (PM), kedok mucikari prostitusi online, sudah memiliki 300 pelanggan yang tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.

Untuk keterangan pelanggan, Alfania Tarsasila mengaku tidak banyak mengetahui latar belakang pemesan sebab semua dilakukan secara online tanpa pernah tatap muka.

"Saya tidak tahu pelanggannya dari mana saja, semua online dari BB, untuk pembayaran juga di transfer setelah selesai acaranya. Saya tidak tahu apa profesi mereka," terangnya, Minggu (13/9/2015).

Kasatreskim Polrestabess Kota Surabaya, Takdir Mananete membenarkan setidaknya 300 pelanggan yang telah mengunakan jasa usaha porstitusi online itu. Jika melihat jumlahnya, hal ini sudah masuk dalam kategori jaringan besar.

"Hasil dari penyidikan kedua pelaku diperoleh 63 anggota dari grup ini, 20 anggota lain merupakan freelance dan mereka sudah memikiki 300 lebih member laki-laki. Padahal ini baru satu bulan, ini cukup besar ya. Dan mereka yang masih usia segitu cukup hebat untuk mengelola sebanyak itu," jelasnya.

Kepolisian saat ini tengah mengembangkan penyidikan kepada usaha sejenis lainnya sebab dari keterangan kedua mucikari itu, ada banyak jaringan seperti ini di kota besar lainnya yang tersebar di Indonesia.

Seperti pada manajemen prostitusi online Kyko, dimana dari keterangan Alfania, mengaku pernah mendengar dan mengenal jaringan itu, namun belum pernah bertemu dengan pemiliknya.

Selain itu, artis Anggita Sari yang juga anggota dari Princess Managemen juga sudah dimintai keterangan untuk menambah BAP, keterangannya akan dijadikan rangkaian tuntutan tindak pidana.

"Kemarin sudah kita mintai keterangan kembali, ada sekitar 7 pertanyaan yang kami ajukan. Waktu pemeriksaan sekitar 2 jam," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini