TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May, dikeroyok oleh teman sesama napi pada 7 September lalu. Akibatnya, mata Agus bengkak dan dadanya mengalami nyeri.
"Mata (Agus) masih merah agak kabur dan sudah membaik karena pada saat kejadian minggu lalu bengkak. Kini sudah membaik. Dada masih terasa sakit mengarah membaik karena (saat kejadian) langsung dirawat dokter LP," kata kuasa hukum Agus Tay Hamda May, Haposan Sihombing, Rabu (16/9/2015).
Haposan juga menyampaikan bahwa pelaku pengeroyokan Agus, saat Agus baru pertama kali dititipkan di Lapas Kerobokan, diduga disuruh oleh seseorang. Namun, dia bersama tim kuasa hukum mengharapkan ke depannya lapas tetap aman mengingat Agus adalah saksi mahkota bagi tersangka Margriet yang diduga membunuh Engeline.
"Kemungkinan ada (yang menyuruh) karena pada hari pertama di LP sudah dihajar. Semoga ke depan aman. Agus bilang sudah bisa menyesuaikan di blok G dan siap untuk menghadiri persidangan," kata Haposan.
Agus menyampaikan kepada kuasa hukumnya bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, sesaat pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan dan dilanjutkan dititip di Lapas Kerobokan sebagai tahanan jaksa.
Untuk saat ini, pengamanan masih dilakukan oleh pihak Lapas Kerobokan yang koordinasi dengan jaksa dan belum perlu meminta perlindungan kepada LPSK.
Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari