Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal berhasil meringkus TS (26), Warga Jalan Marindal, Gang Madrasah, Harjo Sari, Amplas, pelaku pembobol mesin Automated Teller Machine (ATM).
TS ditangkap saat berada di Karangsari, Senin (21/9/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Medan Sunggal, Komisaris Polisi (Kompol) Harry Azhar mengatakan, TS adalah mantan karyawan PT Advantage.
Dia hanya membutuhkan waktu lima hingga 10 menit dalam mengambil uang tunai dari box Bank Mandiri.
"TS membobol ATM hanya lima sampai 10 menit dan mengambil uang tunai dari dalam box. Adapun uang tunai yang berhasil digondol mencapai Rp 100 juta. Setelah itu, pelaku kabur," ujarnya saat gelar paparan di Polsek Sunggal, Selasa (22/9/2015) sore.
Dia menambahkan, pelaku mengambil uang dari mesin ATM Bank Mandiri di samping Jalan Rajawali, Seikambing B, Medan Sunggal.
Pelaku memasuki ruangan ATM memakai penutup wajah dan helm.
"Barangbukti yang diamankan polisi satu tas warna hitam, uang tunai Rp 40 juta serta satu unit handphone Samsung.
Adapun kejadian pembobolan ATM pada 18 September 2015, sekitar pukul 07.00 WIB," katanya.
Ia menuturkan, penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan Beswandi Herianto Pardede.
Personel yang melakukan olah tempat kejadian perkara mengetahui identitas pelaku setelah melihat kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Setelah dilidik, pelaku berada di Karangsari. Petugas yang turun langsung melakukan pengintaian dan benar pelaku sedang di lokasi. Sehingga, langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.