TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka pembunuh istri, Suparman (29), tidak sampai melukai anaknya yang masih berusia enam bulan. Suparman membiarkan anaknya tergeletak dalam kamar.
Suparman (29) diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Fita Tri Megawati (23).
Tri pernah melaporkan suaminya ke Mapolsek Asemrowo, Surabaya karena melakukan KDRT.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto menyatakan Fita melaporkan suaminya pada 12 Mei 2015 lalu. Tapi kasus ini tidak berlanjut. Sebab, Fita mencabut laporan itu.
"KDRT itu berakhir damai," kata Yulianto, Sabtu (26/9/2015) malam.
Pelaku diduga stres sehingga nekad membunuh istrinya. Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Suparman sempat bekerja di perusahaan pelayaran tapi kemudian dipecat.
Belum diketahui penyebab pemecatan. Sampai sekarang dia belum bekerja.
Saat Suparman sibuk mencari kerja lagi, Fita minta pulang ke rumah orangtuanya di Banyuwangi. Diduga permintaan inilah yang mengakibatkan Suparman murka.
Yulianto tidak mau berspekulasi penyebab pelaku nekat membunuh istrinya. Saat ini penyidik masih minta keterangan Suparman dan saksi.
"Kami juga belum bisa simpulkan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Butuh tes lanjutan untuk memastikannya," tambahnya.(*)