News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serikat Pekerja Sebut Gaji Rp 2,7 juta sebagai Patokan KHL

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Dendik Prayitno, mengatakan bahwa sesuai hasil survei yang ia dapatkan, upah ideal tidak jauh dari Rp 2,2 juta per bulan.

Menurut dia, KHL (kebutuhan hidup layak) yang pas ialah mengacu pada UMK Rp 2,7 juta sebulan.

"Karena kami mengacu pada buruh, jadi yang kami pakai patokan ya yang Rp 2,7 juta itu. Nggak lucu kalau hasil survei cuma Rp 2,2 juta tapi gaji sekarang Rp 2,7 juta. Jadi kami menganggap acuan KHL itu dari upah Rp 2,7 juta itu," terang dia, 3 Oktober 2015.

Dendik menyebut, pihaknya pun mengusulkan kenaikan UMK 2016.

"Kami harapkan pemerintah kota bisa mengajukan kepada Gubernur agar upah 2016 itu naik. Buruh itu gajinya tidak pernah naik. Pokoknya tidak naik tidak apa-apa. Asalkan disesuaikan dengan nilai tukar," tambahnya.

Ia menilai, para pekerja tidak khawatir akan terjadi pemecatan. "Tidak naik pun tetap ada PHK, kan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini