TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap Saladin (56).
Polisi menahan sopir angkutan kota ini karena diduga telah mencabuli 20 anak-anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, penangkapan Saladin berdasarkan laporan para orangtua korban.
"Para orangtua resah makanya melapor ke polisi," ujar dia kepada wartawan, Kamis (8/10/2015).
Dery mengutarakan, sampai saat ini sudah ada tiga anak yang menjadi korban Saladin.
Hasil penyelidikan, kata dia, awalnya ada enam anak yang mengaku menjadi korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tutur Dery, baru tiga anak yang benar-benar menjadi korban.
Dery menduga masih ada korban lain, karena Saladin melakukan pencabulan terhadap anak-anak sejak tahun 2012 lalu.
"Kami perkirakan jumlah korban lebih dari 10 orang bahkan bisa mencapai 20 anak," ucap dia.
Saat ini, Dery mengatakan, penyidik sedang mendata siapa saja korban-korban tersebut.
Ia mengatakan, penyidik membutuhkan waktu untuk agak lama untuk memastikan adanya tindak pencabulan terhadap anak lainnya.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini menuturkan, penyidik harus pelan-pelan dalam memeriksa anak.
"Memeriksa anak-anak kan mesti hati-hati butuh kesabaran dan keterampilan khusus," kata Dery.
Menurut Dery, Saladin melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang berumur empat tahun sampai tujuh tahun.