Kepala Dinkes Pemkab Jembrana, dr I Putu Suasta mengatakan, sekarang Kabupaten Jembrana masuk zona merah daerah rabies per 21 September 2015.
Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinkes Provinsi Bali.
Bahkan Jembrana berada di posisi I rawan rabies disusul Kabupaten Buleleng kedua dan Kabupaten Karangasem posisi ketiga.
Menanggulangi hal tersebut, pada tahun 2015 ini pihaknya menyediakan 7.000 vial VAR.
Dari jumlah tersebut 1.474 di antaranya telah terpakai dan 99 vial Serum Anti Rabies (SAR) yang diperkirakan cukup hingga Februari 2016 mendatang.
"Kami sebagai penjaga gawang di hilir jadi waswas, meskipun VAR dan SAR cukup. Tapi tetap saja penanganan yang pertama itu ada di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (P3) sebagai hulunya bagaimana agar wabah rabies ini tidak menyebar," ujar Suasta ditemui di kantornya, Rabu (7/10/2015) kemarin.
"Ketakutan kami apabila menyepelekan gigitan anjing ini, terutama anjing kecil. Lebih-lebih lukanya kecil dan tidak membahayakan. Makanya kami imbau kepada masyarakat apabila sempat tergigit anjing, segera melapor ke Puskesmas terdekat," tandasnya.