News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumat Keramat Membawa Yulius Kembali ke Hotel Prodeo

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Lantaran sempat berusaha kabur, sehingga tersangkapun akhirnya kita lumpuhkan," jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dikatakan Nurhadiansyah, diketahui tersangka merupakan seorang spesialis pecah kaca mobil yang kurang lebih telah beraksi sebanyak sepuluh kali ini.

Dan selain itu, diketahui tersangka juga merupakan seorang residivis kasus serupa yang beraksi di Bandung Jawa Barat.

"Untuk laporan di kita baru satu ini tapi masih akan didalami lagi sedangkan laporan lainnya masih akan kita koordinasikan dengan Polsekta yang lain. Akibat ulahnya, tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP," terangnya.

Selain itu, Nurhadiansyah juga menghimabu, kepada warga yang pernah merasa menjadi korban aksi dari tersangka agar silakan melapor atau mendatangi Polsekta Sukarami Palembang.

"Dari hasil pengembangan, kita juga temukan barang bukti lainnya berupa BPKB an Ruswijaya BG 6277 IK, STNK an M Mulyadi BG 6599 IQ, KTP an Suyono warga Mesuji Lampung termasuk juga beberapa kartu ATM," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini