News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Gay di Boyolali, Warga Tak Kuasa Melarang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernikahan sesama jenis, Dar dan Sum saat bersanding di pelaminan.

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Tasyakuran “pernikahan” Dar dan Dum di Kecamatan Musuk, Boyolali, mengundang perhatian masyarakat setempat.

Pernikahan yang digelar, Sabtu (10/10/2015), tersebut dianggap tak lazim karena keduanya adalah laki-laki (gay).

BACA JUGA: Pernikahan Gay di Boyolali Dihibur Dangdut Campursari

Sum, tokoh masyarakat setempat yang bertugas sebagai pambagya harjo mengatakan sebenarnya warga sudah menolak hubungan keduanya lantaran bertentangan dengan hukum, adat, dan agama.

Hanya saja mengingat rasa gotong-royong di masyarakat, dan menganggapnya bukan sebagai hajatan pernikahan, maka sebagai warga juga datang.

“Jelas masyarakat tidak melegalkan pernikahan sejenis. Hajatan ini sifatnya kami hanya gotong-royong sesama masyarakat saja. Saya juga binggung saat diminta keluarga sebagai pambagyo harjo, sebagai tokoh masyarakat saya tidak bisa menolak,” kata Sum.

Sementara itu Kepala Desa setempat Sur menyatakan tidak pernah ada permintaan izin dari Dar untuk melangsungkan pernikahan.

Ditegaskannya, pihaknya tidak mungkin berani mengizinkan pernikahan sejenis karena dilarang.

Selain itu menurut dia, pihak keluarga juga paham jika pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan.

“Kehadiran kami hanya untuk memenuhi undangan tasyakuran saja,” kata dia.

Sumber: JogloSemar.co

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini