TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Munculnya penambangan emas tanpa izin (PETI) di RT 08, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi membuat warga resah.
Pasalnya, satu di antara dampaknya, kegiatan belajar siswa sekolah desa itu terganggu suara mesin dompeng.
Tokoh masyarakat Desa Tebing Tinggi, S, menuturkan ada sekira 50 PETI menggunakan mesin dompeng yang beroperasi menerobos bibir sungai.
Warga khawatir dampak aktivitas penambangan ilegal itu karena berada di dekat pemukiman.
Ada ancaman dinding sungai dan rumah di pinggir sungai longsor.
"Warga Desa Tebing Tinggi sudah resah dengan kegiatan para penambang. Kami harap pihak penegak hukum memberikan tindakan tegas," ungkapnya.
Seorang guru juga menyampaikan keluhan karena PETI mengganggu kegiatan belajar di sekolah.
Terlebih bila posisi mesin dompeng di dekat bangunan sekolah.
Suara dompeng yang demikian keras membuat kegiatan belajar mengajar diliburkan.
"Posisi dompeng dekat gedung sekolah dan di pinggiran sungai. Kegiatan tidak bertanggung jawab itu terkadang bersamaan dengan jam belajar. Akibatnya sekolah terganggu dan terpaksa diliburkan," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tebing Tinggi, Idris, membenarkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin itu.
Ia menyebutkan ada sekira 50 mesin dompeng. Mesin itu lokasinya berjarak 2-3 meter dari bibir sungai.
"Masyarakat sudah resah dengan ulah penambang karena berdampak buruk bagi masyarakat. Di areal itu, ada rumah warga, gedung sekolah, DTA, masjid dan kantor desa. Kalau terus menerus operasi tambang ini berjalan, Desa Tebing Tinggi akan longsor." sebut Idris
Pihaknya telah menyampaikan persoalan itu ke Polsek Maro Sebo Ulu, namun hingga saat ini belum ada tindakan.
Ia berharap ada pemberantasan secara tegas dari polisi, sehingga warga tidak waswas.
"Persoalan ini sudah saya sampaikan ke Polsek Maro Sebo Ulu, namun belum ada responnya.
Sementara masyarakat sudah sangat resah. Kami berharap polisi melakukan tegas terkait hal ini," paparnya.