News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Januari Hingga Oktober, 15 Tersangka Pemburu Harimau Ditangkap di Jambi

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap tiga tersangka perburuan kulit harimau sumatra. Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Kabupaten Muara Bungo, sekitar pukul 21.00 Senin (12/10) kemarin.

Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Tingginya harga jual di pasar gelap ditengarai menjadi salah satu faktor terus diburunya Harimau Sumatera ( Panthera Tigris Sumatrae).

Perburuan liar ini yang kemudian mengakibatkan populasi Harimau Sumatera terus menurun.

Sampai saat ini diperkirakan jumlah Harimau Sumatera hanya berkisar 200 ekor di alam liar.

Dari data yang dimiliki BKSDA Jambi, untuk di wilayah Jambi sudah ada 6 kasus perburuan Harimau Sumatera dengan 15 tersangka.

Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2015 hingga Minggu kedua Oktober.

Disampaikan Krismanko Padang, staf pohut Balai KSDA menyebutkan, 4 kasus diantaranya sudah putus di pengadilan.

"Satu lagi sedang dalam tahan pemberkasan di Polda Jambi. Yang baru ini masih kita tangani kasusnya,"katanya saat dikonfirmasi via telepon selular, Selasa (13/10/2015).

Seperti disampaikan Ahmad Budiana, dari beberapa kasus yang ditangani Balai KSDA bersama SPoRC Brigade Harimau, terendus adanya jaringan nasional yang rapi dalam kasus perdagangan kulit harimau.

"Termasuk ini besar kemungkinan ada kaitannya. Kita berharap ketiganya adalah aktornya, sehingga bisa kita redam kasus perburuan harimau," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini