Laporan Tribunnews Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang pendemo yang ikut beraksi saat unjuk rasa nekat memanjat pohon di depan Kantor KPU Batam, Sekupang, Kamis (15/10/2015).
Bahkan, pendemo tersebut tampak bergelantungan di atas pohon saat hendak mematahkan ranting pohon tersebut.
Ranting itu, rencananya, akan dipakai untuk bahan melumpuhkan kawat berduri yang dilintangkan polisi di areal depan kantor KPU Batam.
Demo itu dilakukan relawan pasangan calon (Paslon) Wako-Wawako Batam Ria Saptarika-Sulistyana (Rialis) dan Cagub-Cawagub Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH).
Saat unjuk rasa berlangsung, massa Rialis dan SAH nekat menerobos pagar kawat yang melintang di depan kantor KPU di Sekupang.
Massa mencoba menerobos pagar kawat di depan kantor KPU dengan menggunakan batang pohon.
Akibatnya, terjadi aksi dorong mendorong antara polisi dan pendemo.
Para pendemo meminta Ketua KPU Batam Agus Setiawan menemui mereka.
Sekretaris relawan Rialis dan SAH, Ernawati mengatakan KPU Batam harus bertanggungjawab karena dianggap melanggar konstitusi.
Mereka tindak ingin hak mereka sebagai warga negara dikebiri.
"Hak memilih sudah ada dituangkan dalam undang-undang. Tujuan kami memperjuangkan hak pilih. Kami minta Agus (Ketua KPU Batam) dihadirkan," ujar Erna.
Massa yang berunjuk rasa ini berasal dari relawan Rialis, SAH dan komunitas Kopi Sore dan relawan Laskar Merah Putih.