Diantaranya, membuat laporan tindak criminal lewat layanan Laporan, memberikan kritik atau saran pada polisi, serta membaca berita.
“Laporan dan kritik yang disampaikan pada kami oleh masyarakat bisa juga berupa gambar, atau tulisan,” kata Nunung.
Selain merelease aplikasi Polisi Malang Kota tersebut, pertemuan dengan judul ‘Sinergitas Pengembangan Rukun Warga dengan Pemerintah Kota’ tersebut juga membahas persoalan keamanan, dan pelayanan pada masyarakat.
Wali Kota Malang M Anton juga memberi himbauan terkait pelayanan publik, dan menyambut baik hadirnya aplikasi Polisi Malang Kota di tengah masyarakat.
Baca tanpa iklan