News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Sodomi Dua Anak Usia Belasan Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dua remaja yakni AR (14) dan RR (15) datang melaporkan FP (52) ke Polresta Manado atas dugaan kasus sodomi yang dialami keduanya, Jumat (16/10/2015).

Keduanya ditemani pihak Komda Perlindungan Anak Sulut dan orangtua.

Para korban pun menceritakan kepada penyidik kejadian yang mereka alami.

Menurut AR, FP melakukan hal tersebut sejak November 2014.

"Dia kasih minun saya cap tikus (minuman keras), lalu dia lakukan kemauan dia. Dia sering juga beri uang dan bilang jangan beritahu orang lain," ujar AR.

AR yang tinggal di tempat kos milik FP, dugaan sodomi itu dilakukan lebih dari sekali.

"Saya disodomi sudah lebih dari lima kali," katanya.

Hampir satu tahun FP melakukan hal tersebut, bahkan orangtua AR yang tinggal bersamanya tak tahu akan kejadian tersebut.

Namun aksi itu terbongkar saat ibu AR memergoki aksi tersebut, Jumat (2/10/2015) lalu.

"Saat itu saya teriak dan maki-maki melihat anak saya disodomi," jelas ibu AR.

AR bersama keluarganya pun langsung keluar dari kos dan pada Senin (5/10/2015) ibu korban datang membuat laporan ke Mapolresta.

"Saya sudah lapor dari tanggal 5 lalu, tapi saya dan anak saya datang lagi temani korban lain yang melapor," ujarnya.

AR pun terlihat malu, ia bahkan sering menutup wajah, ia juga tampak trauma.

"Saya sangat takut. Kalau bertemu dia saya takut sekali," kata AR.

Sementara itu RR yang baru datang melapor juga mengalami nasib yang sama. Meski begitu RR tak sempat disodomi hanya mendapat pelecehan seksual saja.

Terakhir RR mendapat perlakuan tersebut Oktober tahun lalu, tapi baru sekarang berani melapor.

"Selama ini saya takut lapor ke orangtua, saya berani setelah curhat dengan korban lain (AR)," jelasnya.

Menurut RR masih ada korban lain. "Ada banyak anak kompleks yang jadi korban namun takut dan malu-malu lapor," katanya.

Waka Polresta Manado AKBP Enggar Brotoseno membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan tersebut, dan akan kami periksa lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan semua yang melanggar hukum tetap akan diproses.

"Pelaku sudah dipecat dari kepolisian, siapapun pelakunya dimata hukum tetap sama," katanya.

Ia juga mengimbau kepada orangtua yang merasa anaknya jadi korban agar segera datang melapor.

"Hal ini untuk mempermudah proses penyelidikan," ujarnya. (Tribun Manado/Valdy Suak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini