TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tak pernah terlintas di benak IBP (30) dan IF (26) sebelumnya, hari pernikahan mereka hampir saja berantakan karena penghulu tidak hadir.
Sabtu (17/10) pagi, IBP dan IF sekeluarga sudah berkumpul di Islamic Center Bekasi untuk acara yang bakal digelar secara khidmat. Pukul 07.30 Wib, MC sudah memulai acara dengan memperkenalkan dua keluarga mempelai. Perasaan haru dan bahagia tumpah dalam suasana yang menyatukan dua anak manusia pagi itu.
Usai melakukan perkenalan, sekitar 15 menit kemudian MC meminta dua keluarga masuk ke dalam Masjid Islamic Center untuk segera melangsungkan akad nikah antara IBP dan IF.
Di dalam masjid, saksi pernikahan, wali dari mempelai perempuan sudah duduk menunggu anak-anak mereka untuk disatukan dalam ikatan agama. Tapi ada yang janggal, penghulu belum juga hadir. Dalam benak tamu yang ada di lokasi, oh mungkin penghulu masih di jalan. Akhirnya MC mempersilakan dua perwakilan keluarga untuk memberikan petuah-petuahnya kepada kedua mempelai dalam mengarungi bahtera rumahtangga.
Detik ke detik, menit ke menit sudah berlalu. Waktu sudah menunjukkan pukul 09.30 Wib, keluarga dua mempelai mulai panik. Kok bisa penghulu belum datang. Padahal dalam perjanjian, penghulu bakal menikahkan IBP dan IF pada pukul 08.00 Wib. Jangan tanya kondisi dua mempelai, sudah barang tentu panik dan malu kepada tamu yang hadir.
Kasak-kusuk, panitia pernikahan IBP dan IF mulai menelepon penghulu yang sudah berjanji bakal hadir tanpa dijemput, yaitu Haji Mahdum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Selatan. Telepon demi telepon, SMS demi SMS sudah terkirim. Tapi tak ada balasan dari Haji Mahdum. Semakin panik keluarga.
Akhirnya panitia membuat rapat kecil untuk membereskan masalah tersebut. Ada dua opsi yang muncul dari rembugan tersebut. Pertama, mencari penghulu lain yang tinggal di sekitar Islamic Center Bekasi. Lalu opsi kedua, yaitu "meminjam" penghulu yang juga sedang menikahkan pasangan lain di gedung yang berbeda.
Beruntung bagi keluarga, ternyata dari sekian banyak tamu yang datang dalam acara akad tersebut, ada seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai penghulu. Tanpa pikir panjang, karena waktu sudah mepet ke acara resepsi, akhirnya penghulu tersebut menikahkan IBP dan IF. Tapi pernikahan tersebut tentunya tidak masuk dalam pencatatan sipil, karena penghulu KUA yang memegang berkas IBP dan IF tidak kunjung datang.
Namun, satu hal yang pasti, keluarga bahagia bahwa anak-anak mereka sudah bisa disatukan melalui ikatan agama. Soal dicatat oleh negara, bisa dilakukan nanti setelah acara selesai.
Ketika dikonfirmasi, IBP mengatakan, penghulu tersebut sudah jauh-jauh hari dihubungi dan menyatakan kesanggupannya untuk datang meski tidak dijemput.
"Kami sudah melengkapi semua persyaratan administrasi. Jadwal sudah kami beritahu. Uang juga sudah lunas sebesar Rp 600 ribu yang saya bayarkan melalui rekening BRI. Kalau perlu saya tunjukkan bukti transfernya," kata IBP kepada Tribunnews.com, akhir pekan lalu.
Menurut IBP, dirinya secara pribadi pernah bertemu langsung dengan penghulu yang akan menikahkan dia dengan calon mempelai perempuannya. "Namanya Haji Mahdum, Kepala KUA Bekasi Selatan. Itu lho, yang alamat kantornya di Jalan Pulau Ribung. Kok bisa ya dia tidak datang," kata IBP penuh rasa kecewa.
"Sudah deal. Semuanya sudah beres. Haji Mahdum sendiri yang bilang tidak mau dijemput. Makanya kami dari keluarga tidak menjemput. Sehari sebelum akad nikah juga kami konfirmasi kembali. Staf Haji Mahdum juga bilang, bahwa yang bersangkutan bakal hadir. Tapi hingga saat ini, ditelepon gak diangkat, di-SMS juga tidak dibalas."
Penghulu Akhirnya Datang
Menjelang resepsi, sekitar pukul 10.30 Wib, ternyata penghulu yang ditunggu-tunggu datang juga. Dengan tergesa-gesa, sambil membawa tas jinjing, Haji Mahdum terlihat celingukan mencari anggota keluarga. Di depan paman IBP, sang penghulu tak henti-hentinya meminta maaf atas kelalaiannya, karena tidak hadir dalam akad nikah IBP dan IF.
"Ya sudah pak, sekarang bapak tinggal tanda tangani saja buku nikah kedua mempelai," kata paman korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dibalas datar oleh sang penghulu, "Tapi saya gak bawa berkasnya pak, semua saya tinggal di rumah," kata si penghulu.
Mendengar jawaban tersebut, paman korban tidak bisa berkata apa-apa. Diam sejenak, langsung berkata kepada penghulu tersebut. "Kalau begitu bisa diambil segera? Mumpung semua keluarga ada disini."
"Bisa pak," balas sang penghulu.
Kebetulan Tribun sempat mewawancarai penghulu yang masih mengutak-atik ponsel pintarnya dan terlihat kebingungan.
"Bapak kok gak hadir ke akad nikah IBP dan IF tadi pagi?" tanya penulis.
Setidaknya ada tiga jawaban yang tidak cukup jelas yang keluar dari mulut penghulu tersebut yang masih terlihat memegang ponsel pintarnya.
"Ehm, ini staf saya tidak memberitahu. Saya kira pukul 18.00 Wib nikahnya. Di KUA juga tidak ada jadwalnya, Ini juga ponsel saya dimainkan anak saya, makanya tidak bisa dihubungi sejak pagi," katanya dengan suara bergetar.