" Masa produksi normal garam di Indonesia yakni 6 - 8 bulan. Masa panen besar biasanya berada di bulan Agustus, September hingga November, " imbuhnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak melibatkan TNI dalam hal pendampingan petani garam di wilayah Kecamatan Wedung dan Bonang.
TNI diharapkan bisa ikut memantau dan memonitor petani garam sebagai upaya khusus dalam produktivitas panen garam.
" Kami kekurangan tenaga pendamping. Kelompok tani garam yang ada hanya ditangani oleh dua orang pendamping. Kami telah bekerjasama dengan TNI terkait hal ini, " kata Hari.
Danramil 06 Wedung Kapten Inf Ahmad Safii, mengaku siap mengawal perkembangan petani garam di Wedung.
Minimnya tenaga pendamping, kata dia, menjadi penghambat pencairan dana bantuan Program Usaha Garam Rakyat (Pugar).
" Di wilayah Demak petambak garam hanya di Wedung dan Bonang. Sehingga peran babinsa sangat penting dalam mendampingi petani garam. Kami siap mendampingi sekaligus memonitor panen garam, " kata Ahmad. (*)