News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Belum Lolos dari Status Terpidana Mati

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manny Pacquiao dan terpidana Mati Mary Jane

Dalam kasus ini kuasa hukum telah mengajukan Peninjauan Kembali kasus Mary Jane namun ditolak oleh Mahkamah Agung. Pengajuan grasi juga ditolak oleh presiden pada akhir 2014.

Mary Jane, ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta pada 24 April 2010. Ia membawa heroin seberat 2,6 kilogram.

Putusan sidang, baik di tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati. (tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini