News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Roti Keliling Nangis Divonis 10 Tahun Penjara gara-gara Sabu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarifah (kiri) mendengar pembacaan amar putusan dalam sidang di PN Surabaya, Kamis (22/10/2015).

Atas keputusan ini, jaksa maupun Syarifah sama-sama belum menentukan sikap.

Jaksa dan Syarifah minta waktu untuk berpikir.

Syarifah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim berdasar pengakuan tersangka Nanang Hidayat.

Di hadapan penyidik, Nanang mengaku mendapat sabu yang dijualnya dari Syarifah.

Petugas pun memburu Syarifah, dan menangkapnya di Perumahan Taman Regency.

Petugas menemukan satu poket sabu di dompet Syarifah.

Tidak puas mendapat barang bukti (BB) sabu, petugas mengeler Syarifah ke kost-nya di Geluran, Taman, Sidoarjo. Di kamar kos inilah petugas menemukan 11 poket sabu seberat 57 gram sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini