News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Kuasa Hukum Margriet Minta Hotman Paris Tak Ikut Campur Tahapan Sidang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Margriet Megawe, Dion Pongkor

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pernyataan Hotman Paris Hutapea bahwa eksepsi yang disampaikan dalam sidang perdana kasus pembunuhan Engeline kemarin, Kamis (22/10/2015) oleh Hotma Sitompoel di luar konteks ditanggapi Dion Pongkor.

Pengacara muda asal NTT ini meminta Hotman tak perlu mencampuri tahapan persidangan Margriet yang merupakan kliennya.

"Suruh dia (Hotman) urus aja kliennya. Jangan ngurus klien orang," tegas Dion.

Ia mengatakan sesuai etika sesama lawyer tidak boleh saling mengomentari kinerja masing-masing.

"Ini menunjukkan bahwa Hotman itu tidak begitu pintar dan tidak beretika," tandas Dion.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kuasa hukum Margriet di bawah komando Hotma Sitompoel mengajukan nota keberatan atau eksepsi kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini