TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menilai kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan bukan hanya ulah perusahaan nakal.
Menurutnya, kebakaran hutan itu disebabkan oleh kepala daerah yang memberikan izin konsensus pembukaan lahan.
Maka dari itu, menurut Sutarmidji, para kepala daerah yang memberikan izin konsensus itu harus bertanggungjawab atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang berakibat bencana asap.
"Kemana itu kepala daerah yang memberikan konsesi izin lahan? Kok tidak bersuara?" kata Sutarmidji disela Press Gathering MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/10/2015).
Menurut Sutarmidji, masyarakat yang tinggal di Pontianak telah menjadi korban asap selama lima pekan terakhir.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Pontianak telah lima kali memerintahkan kepada sekolah-sekolah yang terdampak asap untuk meliburkan para siswa.
Masih kata Sutarmidji, akibat pencemaran udara karena asap kebakaran hutan membuat anak-anak menjadi korban.
Meski belum merenggut nyawa, kabut asap namun menurutnya, banyak anak-anak yang pingsan karena kabut asap.
"Indeks standar pencemaran udara yang ditolerir itu kan 300, tapi pernah dalam sehari itu mencapain 1.000 (indeks standar pencemaran). Anak pingsan sampai 19 orang tapi tidak terekspos," ujarnya.