Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Proses pemberikan santunan Jasa Raharja di Kabupaten Nunukan hingga saat ini masih seringkali mengalami hambatan.
Hal ini menurut Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Nunukan, Krisna, disebabkan karena petugas Jasa Raharja di Kabupaten Nunukan hanya satu orang.
Padahal menurutnya Kabupaten ini memiliki kondisi geografis yang begitu luas dan sulit dijangkau.
“Apalagi kecelakaan terjadi di wilayah terisolir seperti Kecamatan Krayan, Lumbis Ogong dan sekitarnya,” ujarnya, Senin (26/10/2015).
Untuk mengatasi persoalan seperti ini, dia terpaksa harus meminta bantuan Jasa Raharja Malinau.
“Karena lebih dekat dan lebih cepat menjangkau daerah itu. Alhamdulillah untuk saat ini semua tercover. Kalau yang sulit terjangkau, kita sudah ada kerja sama dengan perwakilan di Malinau,'' ujarnya.
Terkait dengan klaim asuransi Jasa Raharja, tahun ini klaim asuransi menurun seiring menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di daerah.
Disampaikannya, pada 2014 dengan 20 kasus kecelakaan, Jasa Raharja harus membayar klaim hingga Rp 500 juta.
Sementara pada tahun ini, dengan 16 kasus kecelakaan lalu lintas yang tercatat dalam laporan Kepolisian, Jasa Raharja membayar klaim Rp 400 juta.
“Terutama kasus korban meninggal dunia menurun,” katanya.
Disebutkannya, dalam satu kecelakaan, biasanya Jasa Raharja membayarkan santunan hingga Rp25 juta.
“Untuk Kabupaten Nunukan kebanyakan pembayaran klaim diberikan terhadap korban kecelakaan transportasi darat. Ini kasus kecelakaan yang terbanyak,” ujarnya.